HARIAN MERAPI - Sebanyak 3.467 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa atau kelurahan di Kabupaten Purworejo berhasil lolos penelitian berkas administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purworejo.
3.467 calon anggota PPS yang dinyatakan lolos seleksi administras oleh KPU Purworejo itu berasal dari 494 desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo.
Apa yang selanjutnya dilakukan 3.467 calon anggota PPS yang lolos seleksi administrasi itu? KPU Purworejo!
Baca Juga: Bawaslu nyatakan ada 109 temuan dan laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Imam Turmudi mengatakan, seleksi administrasi dilakukan mulai 19 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.
"Dalam waktu setengah bulan itu, sebanyak 3.534 warga Kabupaten Purworejo mendaftar sebagai anggota PPS," katanya.
"Semua calon PPS yang lolos administrasi sudah diumumkan, termasuk dari 30 desa yang waktu pendaftarannya diperpanjang," tambah Imam.
Para calon anggota PPS mengumpulkan berkas sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam regulasi pemilu.
Antara lain berusia paling rendah 17 tahun, bukan sebagai anggota atau pengurus parpol, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, tidak pernah dipidana penjara atau melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara 5 tahun.
Baca Juga: 85 anggota PPK Bantul yang baru dilantik diminta pahami setiap tahapan Pemilu 2024
Selain sejumlah syarat itu, calon PPS juga diminta melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan.
"Kelengkapan dokumen diunggah lewat situs siakba.kpu.go.id dan fisiknya diserahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sesuai wilayah tempat mereka mendaftar," terangnya.
Menurutnya, proses penelitian berkas dilakukan secara ketat, termasuk mengecek nama yang bersangkutan sebagai anggota parpol atau tidak di kanal yang disediakan situs infopemilu.kpu.go.id.
Hasilnya, sebanyak 67 pendaftar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Mereka dijadwalkan akan mengikuti seleksi tertulis yang dipusatkan di 16 kecamatan pada Selasa 10 Januari 2023.