Status PPKM dicabut, masyarakat tetap diminta waspada, ini alasannya

photo author
- Selasa, 3 Januari 2023 | 11:00 WIB
Ilustrasi (dok harianmerap.com)
Ilustrasi (dok harianmerap.com)



HARIAN MERAPI - Meski pemerintah telah mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), namun masyarakat tetap diminta waspada.


Sebab, meski ada tren penurunan kasus Covid-19, namun penyebaran masih tetap ada dan angkat kematian akibat Covid-19 masih tinggi.


Seperti dilansir laman covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com Selasa (3/1), masyarakat diingatkan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Penggerobak keluhkan masih banyak warga Kota Yogyakarta yang belum pilah sampah


"Tingkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19. Tetap pakai masker di keramaian dan ruang tertutup dan lanjutkan vaksinasi untuk tingkatkan imunitas," ingatnya.

Aparat dan lembaga pemerintah juga tetap harus siaga. Fasilitas kesehatan tetap harus siaga dan pastikan vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster.

Bantuan sosial akan tetap disalurkan. Bansos yang selama PPKM diterima masyarakat akan dilanjutkan pada tahun 2023.

Baca Juga: Teliti saat mengerjakan ujian, ini bocoran soal CAT PPS Pemilu 2024 yang banyak jebakannya

Masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.

Yakni disiplin memakai masker dengan benar, rajin cuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan.

Kunjungi https://covid19.go.id untuk berbagai informasi mengenai Covid-19. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X