Kasus Covid-19 terkendali, Hong Kong cabut pembatasan sosial, tak ada kewajiban PCR

- Kamis, 29 Desember 2022 | 12:00 WIB
Arsip - Pengunjung tiba di Bandara Internasional Hong Kong pada hari pertama aturan karantina COVID di hotel dicabut, di Hong Kong, China, 26 September 2022.  (ANTARA/Reuters/Tyrone Siu)
Arsip - Pengunjung tiba di Bandara Internasional Hong Kong pada hari pertama aturan karantina COVID di hotel dicabut, di Hong Kong, China, 26 September 2022. (ANTARA/Reuters/Tyrone Siu)



HARIAN MERAPI - Sejumlah negara mulai mencabut pembatasan kegiatan masyarakat menyusul terkendalinya Covid-19.


Indonesia juga telah merencanakan untuk mencabut status PPKM atau pembatasan kegiatan masyarakat pada Januari 2023.


Sedang Hong Kong mulai Kamis tidak lagi memberlakukan pembatasan sosial yang telah diterapkan dalam tiga tahun terakhir sebagai bagian dari protokol kesehatan antipandemi Covid-19.

Baca Juga: PPKM akan dihentikan, Prof Zubairi Djoerban: untuk saat ini datanya mendukung

Keputusan itu diumumkan secara langsung oleh Kepala Eksekutif Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR) John Lee di Hong Kong, Rabu (28/12).

Kepada pers dia menjelaskan bahwa kebijakan baru tersebut berlaku di semua tempat, termasuk di luar ruang.

Persyaratan vaksin dan hasil negatif tes PCR menjelang kedatangan ke Hong Kong mulai Kamis juga dicabut.

Baca Juga: Twitter sempat down di seluruh dunia, ini masalahnya

Para wisatawan dari luar negeri, China daratan, Makau, dan Taiwan akan dibebaskan dari kewajiban tes PCR, baik menjelang keberangkatan maupun selama masa tinggal.

Namun, mereka tetap disarankan melakukan tes antigen selama lima hari berturut-turut.

Kewajiban karantina dan penelusuran kontak dekat juga akan dicabut.

Baca Juga: Dukung UMKM Maju, Pajak Indonesia Kuat

Namun, otoritas Hong Kong masih mewajibkan pemakaian masker di tempat-tempat umum.

Menurut Lee, perubahan kebijakan tersebut diambil berdasarkan tingginya tingkat vaksinasi masyarakat Hong Kong.

Ia juga menyatakan bahwa Hong Kong memiliki persediaan obat COVID yang cukup dan tenaga kesehatan telah memiliki banyak pengalaman dalam penanganan wabah tersebut.

Halaman:

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X