jawaban A
11. Tugas dan wewenang KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kecuali :
a. menjabarkan program dan melaksanakan anggaran serta menetapkan jadwal di kabupaten/kota;
b. menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Provinsi;
c. menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kabupaten/Kota;
d. menyusun dan menetapkan tata kerja KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN;
e. melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu;
Jawaban D
12. KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota bersifat hierarkis. Ketentuan ini diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 pasal & ayat berapa?
a. Pasal 9 ayat (1)
b. Pasal 9 ayat (2)
c. Pasal 10 ayat (1)
d. Pasal 10 ayat (2)
e. Pasal 10 ayat (3)
Jawaban A
13. Tugas dan wewenang KPU dalam penyelenggaraan Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah meliputi:
a. merencanakan program dan anggaran serta menetapkan jadwal;
b. menyusun dan menetapkan tata kerja KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN;
c. menyusun dan menetapkan pedoman teknis untuk setiap tahapan Pemilu setelah terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah;
d. memutakhirkan data pemilih berdasarkan data kependudukan yang disiapkan dan diserahkan oleh Pemerintah dengan memperhatikan data Pemilu dan/atau pemilihan gubernur, bupati, dan walikota terakhir dan menetapkannya sebagai daftar pemilih;
e. Semua jawaban a, b, c, dan d benar.
Jawaban E
14. Status KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota adalah:
a. KPU bersifat tetap, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota bersifat Ad Hoc.
b. KPU, dan KPU Provinsi bersifat tetap, KPU Kabupaten/Kota bersifat Ad Hoc.
c. KPU, dan KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota bersifat Ad Hoc.
d. KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota bersifat tetap
e. KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan KPPS bersifat tetap.
Jawaban D
15. Dalam penyelenggaran pemilihan umum, diperlukan adanya suatu pengawasan untuk menjamin agar pemilihan umum tersebut benar-benar dilaksanakan berdasarkan...
a. Prinsip-prinsip check and balances
b. Sistem proporsional terbuka
c. Asas penyelenggaraan negara yang baik (good governance)
d. Prinsip kehati-hatian dan adil terhadap semua pihak
e. Asas pemilihan umum dan peraturan perundang-undangan
Jawaban E
16. Berapa jumlah anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kab/Kota, PPK dan PPS?
a. 9-7-5-5-3
b. 7-7/5-5/3-5-3
c. 7-7/5-5-5-3 c
d. 5-7/5-5/3-5-3
e. 5-5-5-3-1
Jawaban B
17. KPU membentuk tim seleksi calon anggota KPU Provinsi pada setiap provinsi. Tim seleksi sebagaimana dimaksud di atas berjumlah 5 (lima) orang anggota yang berasal dari unsur ….*
a. Tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat, dan pers
b. Akademisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat
c. Akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat
d. Kepolisian, kejaksaan, dan tokoh perempuan
e. Akademisi, kepolisian, dan kejaksaan
Jawaban C
18. Sebelum diundangkannya UU Nomor 15 Tahun 2011, penyelenggara dan pengawas Pemilu di Indonesia diatur dalam ....
a. UU Nomor 12 Tahun 2003
b. UU Nomor 31 tahun 2007
c. UU Nomor 24 Tahun 2007
d. UU Nomor 22 Tahun 2007
e. UU Nomor 32 Tahun 2004
Jawaban D
19. Kedudukan kantor KPU terletak dimana?
a. KPU berkedudukan di Jakarta.
b. KPU berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia.
c. KPU berkantor di Provinsi DKI Jakarta.
d. KPU berkantor bersama Bawaslu di Jakarta.
e. KPU Pusat di Jakarta, KPU Propinsi disetiap Provinsi dan KPU Kab/Kota di masing-masing Kabupaten/Kota.
jawaban b