Mengawali tahun 2023, Pemkab Sukoharjo laksanakan penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa

photo author
- Senin, 2 Januari 2023 | 15:00 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani didampingi Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa saat melihat penandatanganan kontrak kerja.  (Wahyu imam ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani didampingi Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa saat melihat penandatanganan kontrak kerja. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo gerak cepat melaksanakan penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa di awal tahun 2023.

Kegiatan dilakukan agar program kerja yang sudah disusun dapat segera terlaksana dan selesai dikerjakan.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani memimpin kegiatan penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa awal tahun 2023 di Auditorium Wijaya Utama lantai 10 Gedung Menara Wijaya, Senin (2/1/2022).

Baca Juga: Tersengat tawon vespa, warga Cangkringan Sleman meninggal dunia, ini kronologinya

Bupati Sukoharjo mengatakan, seiring majunya teknologi, proses birokrasi untuk pengadaan barang dan jasa pun harus semakin canggih.

Satu di antara bentuknya adalah dengan adanya e-purchasing pengadaan barang dan jasa.

Sebelum era teknologi yang maju, pengadaan barang dan jasa di semua sektor dilakukan secara konvensional. Sistem ini tentu memiliki banyak kekurangan.

Mulai dari proses yang lambat hingga pendataan yang salah sangat mungkin terjadi. Namun, ketika teknologi sudah semakin maju, kesalahan tersebut bisa diminimalisasi dengan adanya e-purchasing.

Baca Juga: Lokasi kuliner sediakan makanan ringan khas Jawa, cotot berbahan singkong rutin dipesan konsumen

Pada prinsipnya, e-purchasing adalah metode pembelian barang atau jasa secara elektronik melalui e-catalogue.

Tujuan e-purchasing tentu untuk mempermudah dan mempercepat proses pembelian barang dan jasa.

Dengan begitu, kerja instansi pemerintah lebih cepat dan dapat menghemat anggaran.

Kebijakan tentang pengadaan barang/jasa melalui mekanisme e-purchasing dengan sistem katalog elektronik (e-catalogue) merupakan kebijakan baru yang bertujuan untuk menunjang proses pengadaan pemerintah pada era Internet of Things (IoT) agar selaras dengan perkembangan jaman.

Baca Juga: Gimik Ferdy Sambo di tengah persidangan kasus pembunuhan berencana

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X