HARIAN MERAPI - Isna menyalakan lampu di salah satu sudut rumahnya, kemudian membalikkan badan. Ruangan yang terletak di sayap kiri kediamannya pun seketika terang.
"Mari masuk," ujarnya mempersilakan sejumlah awak media yang menunggu di depan pintu.
Perempuan bernama lengkap Isna Mansuuroh ini kemudian berjalan menyusuri etalase di dalam ruangan. Di sana, ada banyak produk kerajinan tangan yang terpajang dengan rapi.
Baca Juga: BPKH beri penghargaan mitra bank syariah lewat Sustainable Banking Award 2022
Sebagian lainnya juga ditata Isna di meja-meja dan rak kayu, bahkan ada yang ditempel di tembok.
"Ini hasil karya kami. Semua berbahan dasar sampah rumah tangga," katanya mengawali perbincangan, Kamis (22/12/2022).
Isna merupakan Ketua Kampung Berseri Astra (KBA) di Dusun Banyunganti Kidul, Kaliagung, Sentolo, Kulon Progo, DIY.
Sudah sejak lama, janda empat orang anak yang berprofesi sebagai guru SMKN 1 Pengasih ini gencar mengajak masyarakat untuk memilah dan memanfaatkan sampah rumah tangga demi menyelamatkan lingkungan.
"Keinginan saya sederhana, sampah rumah tangga sebisa mungkin jangan sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena kapasitasnya sangat terbatas," katanya.
"Sampah rumah tangga harus bisa dimanfaatkan kembali, minimal oleh keluarga itu sendiri," lanjutnya.
Isna lalu menggelar sebuah tikar berukuran sekitar satu meter yang terlipat di depannya. Tikar tersebut dibuat dari plastik bungkus mie instant yang dilipat rapi kemudian ditenun.
Ia mengklaim, kualitas tikar itu tidak kalah dengan tikar pada umumnya, bahkan lebih awet karena tahan air.
"Ada yang menyarankan saya untuk mengurus hak cipta tikar bungkus mie instant ini tapi saya belum sempat," ujarnya sambil tersenyum.
Artikel Terkait
Dompet Digital AstraPay Berpotensi Gaet 50 Juta Pelanggan Grup Astra
PermataBank Syariah dan Astra Life Syariah Kenalkan Beragam Produk Unggulan dengan Proteksi Maksimal
Aksi merawat sumbu filosofi 'Bank Sampah Jogja Heboh 2', lenggak-lenggok bawa poster Jogja darurat sampah
Kota Yogyakarta kobarkan revolusi sampah 2023, tegaskan bebas sampah anorganik yang dibuang ke TPA Piyungan
Mulai tahun 2023, Warga Jogja hanya boleh buang sampah organik