239 tersangka kasus narkoba ditangkap dalam dua bulan terakhir, ini data terbaru di Padang Sumatera Barat

photo author
- Jumat, 16 Desember 2022 | 12:30 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan.  (ANTARA/HO-Polda Sumbar)
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan. (ANTARA/HO-Polda Sumbar)



HARIAN MERAPI - Kasus penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat tergolong tinggi. dalam dua bulan, yakni Oktober hingga November 2022, polisi menangkap 239 tersangka kasus narkoba.

Data tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan di Padang, Jumat.


Ia menyebutkan pada bulan Oktober 2022 terdapat 126 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah kasus tersebut, yang berhasil diselesaikan sebanyak 20 kasus.

Baca Juga: Bila anak mengalami kesurupan, ini yang harus dilakukan

"Pada bulan Oktober itu jumlah tersangka sebanyak 175 orang," kata dia.

Pada bulan itu petugas mengamankan barang bukti berupa 284,1 gram sabu-sabu, narkotika ganja kering seberat 77,27 kilogram, dan 5 batang pohon ganja serta 2 butir pil ekstasi.

Pada bulan November 2022, lanjut dia, terdapat 94 kasus serta untuk penyelesaian sebanyak 137 kasus dan jumlah tersangka 123 orang dengan barang bukti 258,5 gram sabu-sabu dan 41,7 kilogram ganja kering.

Baca Juga: Tensi politik memanas, Komisi A dan Komisi B DPRD Salatiga temukan dua dinas diduga lakukan manuver politik 

Disebutkan pula bahwa total barang bukti yang disita daun ganja 118,98 kg, pohon ganja 5 batang, sabu-sabu 543,11 gram, dan pil ekstasi 9 butir.

Pengungkapan terbanyak oleh Polresta Padang dengan 38 kasus dengan 45 tersangka, dan Polda Sumbar sebanyak 26 kasus dengan 42 tersangka.

Dari seluruh tersangka, sekitar 106 tersangka berusia 31 hingga 35 tahun, 96 orang berumur 35 hingga 30 tahun, 58 orang berusia 19 hingga 24 tahun, dan delapan orang berusia di bawah 18 tahun.

Untuk tersangka ini, kata dia, juga memiliki beragam profesi mulai dari wiraswasta sebanyak 92 orang, 72 swasta, 37 buruh, 21 petani, penganggur 53 orang, 19 mahasiswa, serta seorang anggota Polri dan satu ASN.

Baca Juga: Table Top PHRI Guyub Sesarengan ajang promosikan pariwisata DIY

"Ini membuktikan penyalahgunaan narkoba sudah masuk di berbagai kalangan di Sumbar dan perlu kepedulian kita bersama untuk mencegah penyebarannya. Narkoba merupakan kejahatan besar karena dapat merusak generasi bangsa," kata dia.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X