Untuk keempat kalinya anggota DPRD Bantul ini gugat Partai Gerindra ke pengadilan

photo author
- Jumat, 9 Desember 2022 | 12:00 WIB
Penggugat (tengah) didampingi kuasa hukumnya saat mengajukan gugatan ke pengadilan.  (Yusron Mustaqim.)
Penggugat (tengah) didampingi kuasa hukumnya saat mengajukan gugatan ke pengadilan. (Yusron Mustaqim.)

HARIAN MERAPI - Anggota DPRD Kabupaten Bantul, Sukardiyono SH menggugat tiga tergugat yakni DPP Partai Gerindra, Sefti Indra Dewi, DPC Partai Gerindra Bantul dan turut tergugat DPD Partai Gerindra DIY ke Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Kamis (8/12/2022).

Dalam kesempatan tersebut, penggugat hadir langsung didampingi kuasa hukumnya Hermawan Sulistiyanta SH dan R Agus Prastowo Wiyono SH.

Sementara pihak tergugat diwakili kuasa hukum Asman Semendawai SH.

Baca Juga: Perempuan menikah dengan ODHA, amankah ? Bagaimana bila hamil dan melahirkan ? Simak jawaban Zubairi Djoerban

"Ini gugatan keempat yang kami lakukan untuk mencari keadilan bagi penggugat," ujar R Agus Prastowo Wiyono SH kepada wartawan.

Gugatan diajukan sebagai langkah agar penggugat tidak diPAW dengan penggantinya Sefti Indra Dewi.

Untuk itu upaya hukum yang ditempuh dengan mengajukan gugatan untuk mencari keadilan.

Baca Juga: Acer Indonesia serahkan bantuan laptop untuk mendukung fasilitas kesehatan publik di Jogja

Seperti diketahui sebelumnya antara penggugat Sukardiyono dan tergugat Sefti Indra Dewi terjadi perselisihan.

Dari perselisihan tersebut Mahkamah Partai menjatuhkan sanksi terhadap penggugat dengan mencopot dari keanggotaan Partai Gerindra.

Selain itu pihak tergugat juga mengajukan permohonan PAW ke Gubernur DIY.

Baca Juga: Aiptu Warsito, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kesugihan jadi kusir kereta kuda pengantin Kaesang-Erina

Namun hingga saat ini permohonan PAW belum disetujui karena masih dalam sengketa. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X