"Karena ada potensi dilakukan secara masif dan sistemik ini patut diwaspadai,” kata Marwata.
Baca Juga: 'Beautiful Smile Indonesia' puncak peringatan HUT Slank, sekaligus kick-off Slankpreneur
Kecurangan dalam bidang kesehatan perlu ditangani bersama melalui mekanisme pencegahan dan penanganan dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Untuk itu, KPK menghimbau para pelaku JKN dapat mengoptimalkan pembangunan budaya anti-fraud dan komitmen dari pimpinan serta institusi adalah kunci utama dan pencegahan tidak pidana korupsi.
“KPK juga telah menginisiasi pembangunan ekosistem yang berintegritas dengan stakeholder bidang kesehatan termasuk organisasi profesi dan organisasi fasilitas kesehatan,” tambah Marwata. *