Kades terpilih dapat pembekalan dari Pemkab Temanggung, biar jalannya pemerintahan joss

photo author
- Kamis, 8 Desember 2022 | 16:25 WIB
Pembelakan kepada kepala desa terpilih di wilayah Temangung. (Dok Humas Pemkab Temanggung)
Pembelakan kepada kepala desa terpilih di wilayah Temangung. (Dok Humas Pemkab Temanggung)

HARIAN MERAPI - Pembekalan diberikan Pemerintah Kabupaten Temanggung kepada Kepala Desa masa jJabatan tahun 2022-2028 dan Pergantian Antar Waktu tahun 2022.

Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo mengatakan pembekalan diperlukan untuk mendukung kerja kepala desa. Apalagi sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Saat ini desa tidak boleh lagi menjadi objek sasaran pembangunan, tetapi harus menjadi subjek yang berperan aktif sebagai motor penggerak pembangunan," kata Hary Agung Prabowo, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga: Bantul sabet dua penghargaan nasional di bidang pelayanan publik, apa saja penghargaannya

Dia menerangkan desa juga tidak hanya menjadi lokus pembangunan, tetapi juga sebagai perancang pembangunan yang sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing desa.

Sekarang ini, kata dia desa juga harus didukung, baik lintas sektor dan lintas kementerian, lembaga, maupun stakeholder terkait melalui pendekatan pembangunan kawasan pedesaannya agar program-program yang ada di desa lebih cepat terealisasi dan berhasil.

Melalui pembekalan, dikatakan, berdampak positif untuk masyarakat, munculnya pemimpin desa yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Selain itu memahami segala peraturan yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan mampu menggerakkan seluruh potensi masyarakat menuju taraf yang lebih baik dan sejahtera.

Baca Juga: Pemkab Pati menyerahkan santunan kematian bagi 258 ahli waris keluarga prasejahtera tahap IV

Dia berpesan kepada seluruh kepala desa beserta perangkatnya, agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jangan berleha-leha, yang fokus saja terkadang belum bisa memahaminya.

Apalagi yang tidak fokus. Jalankan tugas sebagai pemimpin masyarakat desa dengan baik dan yang terpenting adalah selalu menjalankan sikap disiplin, karena dengan menerapkan kedisiplinan itu akan meraih kesuksesan di kemudian hari.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Temanggung Badrun Mustofa mengatakan kades sebagai top manajer di Desa harus mempunyai wawasan lebih tinggi dan menguasai regulasi untuk pembangunan yang lebih baik di desa.

"Kades harus meningkatkan kapasitas, baik secara pribadi, organisasi atau kelompok," kata dia.

Baca Juga: Ribut soal KUHP, anggota DPD RI: Banyak pasal kok cuma kumpul kebo yang diperhatikan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X