HARIAN MERAPI - Fantastis, dalam kurun waktu 11 bulan Polda Riau berhasil mengungkap 800 kilogram sabu-sabu.
Jangka waktu tersebut seiring dengan kepemimpinan Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal dilantik bulan Januari 2022.
"Selama 11 bulan saya bertugas, hampir 800 kilogram narkoba kita ungkap. Itu merupakan jumlah yang fantastis," kata Irjen Iqbal saat konferensi pengungkapan narkotika dan obat-obatan terlarang di Markas Polda Riau, Selasa.
Baca Juga: Petung Jawa weton Kamis Pon 8 Desember 2022 pinter omong banyak yang suka akan tampilannya
Irjen Iqbal menyatakan bahwa narkoba merupakan pemicu dari kerawanan keamanan sehingga banyak tindak kejahatan terjadi karena pengguna barang tersebut. Untuk itu dia ingin Riau bebas narkoba karena berada di jalur strategis penyelundupan barang haram ini.
Dia mengingatkan kembali untuk tidak main main-main karena dirinya akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba. "Jika ada oknum terbukti terlibat, akan saya tindak tegas," ujarnya.
Polda Riau kembali mengungkap peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning dengan 12 orang tersangka. Tak tanggung-tanggung narkoba jenis sabu seberat 91 kilogram dan 25 kilogram daun ganja kering berhasil diungkap di tiga lokasi penangkapan.
Baca Juga: Peningkatan peran perempuan dalam politik dimulai dengan peningkatan literasi
Tempat Kejadian Peristiwa pertama dilakukan di Jalan Perawang- Siak, TKP dua di Jalan Sungai Pakning, Bengkalis - Dumai serta pengungkapan di Pintu Tol Pekanbaru - Dumai.
TKP pertama diamankan 81 kilogram sabu dalam 78 kemasan yang disimpan dalam empat karung yang diletakkan di bagasi mobil. Kemudian di TKP kedua, ditemukan 10 kilogram sabu dibawa menggunakan dua ransel ke Pekanbaru menggunakan sepeda motor.
Terakhir di TKP tiga ada 25 kilogram ganja di pintu keluar tol Pekanbaru-Dumai, pada Selasa (15/10) dari sebuah bus dari Aceh tujuan Pekanbaru.*