HARIAN MERAPI - Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih mengajak panewu dan lurah untuk mencegah terjadinya pernikahan dini di Kabupaten Bantul.
Bila hal ini tidak bisa dicegah maka Bantul gagal menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Sesuai informasi dari Pengadilan Agama, pernikahan dini di Kabupaten Bantul sangat banyak. Karena kecelakaan banyak anak yang terpaksa dinikahkan," ujar Halim disela-sela Focus Group Discussion (FGD) Kapanewon dan Kelurahan Layak Anak di Gedung Induk Lantai III Pemkab Bentul, Selasa (22/11/2022).
Baca Juga: 35 anggota kontingen dari Bantul ikuti Pospenas IX, ini pesan Bupati Abdul Halim Muslih
Banyaknya pernikahan dini anak-anak ini diketahui dengan banyaknya jumlah permohonan dispensasi nikahi.
Yang memprihatinkan pemohon berasal dari kalangan SMP maupun SMA.
Bila dibiarkan akan berpotensi Bantul gagal jadi Kabupaten Layak Anak.
Padahal sampai saat ini telah mencapai predikat Nindya.
Baca Juga: Laga uji coba di Spanyol, dicukur Valerenga Fotball 4-0, Timnas U-20 telan kekalahan ketiga
Untuk menuju KLA harus mampu menuju predikat Utama.
"KLA itu yang dilihat pengungkit, baru hasilnya. Jadi semua persyaratan harus dipenuhi untuk menuju KLA. Hal inilah dibutuhkan kerjasama semua pihak baik pemerintah maupun keluarga," terang Halim.
Untuk itu bupati berharap Kalurahan menganggarkan APBDes untuk perlindungan anak.
Karena peran pemerintah kalurahan sangat dibutuhkan untuk mewujudkan cita-cita Bantul mewujudkan KLA. *