HARIAN MERAPI - Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan pastikan pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM), SPKT dan SKCK optimal dan sesuai prosedur.
Kepastian tersebut diketahui setelah dilakukan pengecekan langsung bertemu dengan petugas dan masyarakat atau pemohon pelayanan.
AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Jumat (4/11/2022) mengatakan, pengecekan ini untuk melihat langsung pelayanan yang diberikan personelnya kepada pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca Juga: BMKG minta masyarakat hindari kegiatan pelayaran di wilayah yang terdampak bibit siklon tropis 93S
Petugas wajib menjalankan tugas melayani masyarakat sesuai prosedur.
Kapolres mengecek mulai dari kesiapan fasilitas, seperti pengambilan nomor antrian pemohon SIM, tempat pengisian formulir, hingga kesiapan petugas pelayanan pendaftaran SIM di loket yang disediakan.
Tidak hanya itu, Kapolres juga meninjau langsung ruang pelaksanaan ujian teori, dan ujian praktik, memastikan lengkap dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolres juga menanyakan langsung kepada pemohon SIM terkait dengan tarif pembayaran yang dilaksanakan sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di loket bank BRI yang memang tersedia cabang pembantunya di Satpas SIM Sukoharjo.
Baca Juga: Kuasa hukum terdakwa kasus klitih Gedongkuning adukan penyidik Polsek Kotagede ke Propam DIY
“Semua peralatan pendukung berfungsi dengan baik, petugas memberikan pelayanan sesuai prosedur dan tidak ada yang menyalahi aturan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga mengecek alat ukur indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan di Satpas SIM, dan didapati hasilnya menunjukan hasil yang baik.
Hal tersebut melegakan Polres Sukoharjo mengingat sejak awal pelayanan pada masyarakat menjadi prioritas.
Baca Juga: Gunung Lawu dikenal keramat, pendaki pantang melanggar aturan agar selamat
Pengecekan pelayanan pada masyarakat di Polres Sukoharjo juga dilakukan Kapolres dengan mendatangi ruangan SPKT dan pelayanan SKCK. Kapolres mengecek kesesuaian tarif pembuatan SKCK sebesar Rp 30 ribu.
Kapolres juga menyambangi Damar, operator 110 Polres Sukoharjo yang merupakan seorang difabel.