Sebanyak 245 THL tidak masuk aplikasi BKN, BPKP Sukoharjo akan temui Menpan-RB

photo author
- Kamis, 20 Oktober 2022 | 22:15 WIB
Ilustrasi. ASN Pemkab Sukoharjo masih memakai masker.  (Foto: Wahyu Imam Ibadi)
Ilustrasi. ASN Pemkab Sukoharjo masih memakai masker. (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

 

HARIAN MERAPI - Jumlah pegawai non aparatur sipil negara (Non ASN) atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang tidak masuk data aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) tercatat ada sebanyak 245 orang.

Penyebabnya karena mereka tidak sesuai dengan nomenklatur yang ada. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo menindaklanjuti hal tersebut berkoordinasi dengan BKN dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo Sumini, Kamis (20/10/2022) mengatakan, proses pendataan pegawai non ASN atau THL sudah selesai. Diketahui hasilnya ada data yang berhasil masuk aplikasi BKN. Namun banyak juga yang tidak masuk aplikasi BKN.

Baca Juga: Disurati siswa SD Sugihan 03 Tengaran, Ganjar tergoda dan datangi SD tersebut

BKPP Sukoharjo dalam perkembangannya mencatat ada 245 orang dari total hasil pendataan 4.403 pegawai non ASN atau THL tidak masuk aplikasi BKN. Mereka yang tidak lolos dalam sistem yang diterapkan pemerintah pusat tersebut kemungkinan karena tidak sesuai nomenklatur yang ada.

Pegawai non ASN atau THL yang datanya tidak berhasil masuk aplikasi BKN bekerja dengan surat keputusan (SK) sebagai sopir, pramusaji, cleaning servis, keamanan dan pengamanan lalulintas. Para pegawai tersebut sebelumnya diketahui telah berkerja belasan tahun di instansi pemerintah.

"Kami akan berkoordinasi dengan BKN dan Menpan-RB dengan datang ke Jakarta," ujarnya.

Koordinasi tersebut dilakukan BKPP Sukoharjo juga berdasarkan rekomendasi dari Komisi I DPRD Sukoharjo. Koordinasi dilakukan dengan meminta keterangan langsung dari pusat.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD : Para penonton berdesak-desakan dan mati, penyebabnya gas air mata

Sumini mengatakan, berdasarkan proses pendataan diketahui total ada 4.403 orang pegawai non ASN atau THL terdata. Rinciannya, 709 orang tidak memenuhi syarat masuk database aplikasi BKN. Sedangkan 3.685 orang masuk data aplikasi BKN.

Proses pendataan sudah berlangsung sejak beberapa bulan dan berakhir pada akhir September 2022 lalu. Masing-masing data baik yang berhasil masuk aplikasi BKN dan tidak dilaporkan sepenuhnya ke pemerintah pusat.

"Hasil pendataan pegawai non ASN atau THL ada dua database yakni database masuk aplikasi BKN dan database tidak masuk aplikasi BKN. Semua sudah kami laporkan ke pemerintah pusat," lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo tetap mendata hasil pendataan pegawai non ASN atau THL yang tidak masuk aplikasi BKN. Hal ini mengingat sejak awal pemerintah pusat menginstruksikan untuk melakukan pendataan terhadap semua pegawai non ASN atau THL.

Baca Juga: Pengalaman misteri Tri sebagai tukang reparasi TV, orang bilang ia punya tangan ajaib.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X