HARIAN MERAPI – Langkah mantan Jubir KPK Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, disesalkan banyak pihak, antara lain mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Keprihatinan Novel Baswedan ini disampaikan lewat akun twitter pribadinya yang dikutip harianmerapi.com Kamis (29/9/2029).
Novel Baswedan menyarankan agar Febri Diansyah dan seorang temannya, Rasamala untuk mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Putri.
Baca Juga: Lima pilar untuk akhiri pandemi Covid-19
“Sebagai teman, saya sangat kaget dan kecewa dengan sikap Febri Diansyah dan Rasamala yang mau menjadi kuasa hukum PC dan FS,” tulisnya.
“Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi/merekayasa kasus diusut tuntas, agar tidak terjadi lagi,” saran Novel Baswedan.
“Saya menarik diri dari pilihan tersebut dan bila saya diminta pendapat oleh mereka, tentu saya tidak menyarankan,” katanya.
Baca Juga: Peringatan Hari Jantung Sedunia, mager dan merokok picu jantung koroner usia muda
Sebelumnya Febri Diansyah menyatakan mau menjadi kuasa hukum PC dan FS dengan persyaratan.
Artikel Terkait
Jelang rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, rumah pribadi Ferdy Sambo dijaga ketat, ini penampakannya
Ferdy Sambo diperiksa Dittipidsiber di Mako Brimob terkait menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J
Di balik kontoversi kasus Sambo, profesionalisme Polri diuji
LPSK sebut istri Ferdy Sambo sulit diajak komunikasi sebagai pemohon perlindungan
Halangi penyidikan kasus Sambo, mantan Kasubnit Reskrim Polrestro Jaksel kena sanksi demosi tiga tahun
Apa alasan Febri Diansyah mau jadi kuasa hukum Putri Candrawathi?