Isa berpesan agar apabila ada pegawai yang melakukan pelanggaran untuk segera ditindaklanjuti, proses pelanggaran disiplinnya.
Apabila atasan tidak memproses maka atasan akan mendapat hukuman yang sama dengan pegawai yang melakukan pelanggaran.
"Melalui disiplin kita dapat menjamin dan menjaga kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi agar sesuai dengan standar yang ditetapkan, yaitu pemerintahan yang bersih bebas KKN, peningkatan kualitas pelayanan public, efektivitas dan efisiensi pemerintahan, termasuk didalamnya peningkatan kualitas pengambilan kebijakan," kata Isa. *