HARIAN MERAPI - Polres Sleman kini resmi naik tipe menjadi Polresta Sleman. Hal tersebut setelah dikukuhkan oleh Kapolda DIY Irjen Pol Drs Asep Suhendar, M.Si, di aula Polresta Sleman, Rabu (28/9/2022) pagi.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan batu prasasti dan Berita Acara peresmian. Hadir dalam pengukuhan itu, pejabat utama Polda DIY dan pejabat utama Polres Sleman, Dandim, Bupati Sleman dan Forkopimda.
Peningkatan tipologi ini berdasarkan surat dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/802/M.KT.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022 dikuatkan dengan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/1156/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022.
Baca Juga: Nasib korban Lumpur Lapindo belum jelas, Wakil Ketua MPR minta ganti rugi segera diselesaikan
Kapolda DIY mengatakan atas perubahan tipe ini, maka terjadi pergantian eselon di pucuk pimpinan Polresta Sleman.
Polresta Sleman dalam waktu dekat ini akan dipimpin oleh perwira polisi berpangkat Kombes.
"Dengan peningkatan status menjadi tipe C, maka sebagai Kapolresta berpangkat Kombes. Sementara saat ini, Kapolresta Sleman masih dipimpin perwira polisi berpangkat AKBP," jelas Kapolda DIY.
Selain itu, jumlah personel dan kelengkapan peralatan pendukung di semua unit jajaran Polresta Sleman akan dilengkapi sesuai kebutuhan pimpinan.
Baca Juga: Hindari risiko terkena diabetes, dokter sarankan kurangi minuman manis
Peningkatan tipe ini tak lepas dari peran Pemkab Sleman dan stakeholder.
Menurut Kapolda, butuh perjuangan keras agar tipe Polres Sleman naik menjadi Polresta. Alasannya, ada sejumlah prosedur dan penilaian yang harus dilalui sebelum Polres Sleman naik tipe menjadi Polresta Sleman.
Setidaknya ada prosedur dan penilaian 9 dimensi, di antaranya astagrata, kinerja, perkembangan suatu wilayah, jumlah penduduk, dinamika kejahatan.
Tantangan yang dihadapi satuan kerja dan rekomendasi dari pemangku kepentingan.
"Pemangku kepentingan itu, baik itu dari Pemerintah Daerah, TNI, dan organisasi terkait," tandasnya.