SLEMAN, harianmerapi.com - Kasus penggelapan mobil Honda CR-V Nopol AD 8001 HY, mengendap di Polres Sleman. Padahal, kasus penggelapan dengan korban Hasan (23) di laporkan ke Polres Sleman sejak 1 Maret 2022 lalu.
Merasa jengkel karena belum tindak lanjut dari Polres Sleman, korban yang merupakan warga Margodadi Sayegan, didampingi Kuasa hukumnya M Ihsan Faturahman SH, mendatangi Polres Sleman, Selasa (23/8/2022).
"Kedatangan kami ke Polres Sleman untuk mempertanyakan kasus yang saya alami, sampai mana. Karena sudah 6 bulan belum ada perkembangan," beber Hasan, saat berada di Polres Sleman.
Baca Juga: Kasus pembunuhan Brigadir J, Kapolri mutasi dan copot jabatan 24 personel Polri
Vokalis Vocalis band Aftershine ini menceritakan kronologi penggelapan itu, awalnya temannya D (terlapor) meminjam mobil miliknya selama 3 hari. Setelah itu, ternyata mobil miliknya dipinjamkan oleh temannya.
"Selanjutnya oleh temannya D, mobil justru digadaikan dan bahkan sampai saat ini yang bersangkutan tidak bertanggungjawab," katanya.
Hasan menambahkan bahwa saat di bawa beberapa saat itu ia sudah berusaha menghubungi melalui whatsapp. Namun oleh yang bersangkutan di blok dan menghilang. Saat itu, D meminjam mobilnya sejak Februari 2022.
"Awalnya niat saya baik kepada D yang merupakan warga Cebongan ini, ternyata disalahgunakan. Mobil dipinjamkan ke temanya dan digadaikan, sampai saat ini belum kembali," tandasnya.
Baca Juga: Rencana kenaikan harga BBM, Pengamat : Batasi Pertalite khusus untuk motor dan angkutan umum
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 100 juta. Hasan berharap, kasus yang sedang dialaminya itu segera dapat terselesaikan dan mobil miliknya bisa segera dikembalikan oleh terlapor.
Kuasa hukum Muhammad Ikhsan Fatur Rahman SH menambahkan kedatangannya ke Polres Sleman untuk mempertanyakan kasus yang sedang dijalani kliennya. Pasalnya sudah 6 bulan sejak di laporkan belum ada tindak lanjut.
"Kami datang untuk mempertanyakan penanganan kasus penggelapan itu sudah sampai mana," ucapnya.
Ia berharap kepada penyidik Polres Sleman untuk segera memenyelesaikan kasus yang dialami oleh klienya.
"Harapan kami, tentunya kasus ini segera terselesaikan dan polisi menangkap pelakunya," pungkasnya.*