Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Polres Temanggung tangkap pencurian mobil dan sepeda motor

photo author
- Senin, 26 September 2022 | 18:45 WIB
Penyerahan kunci dari polisi pada pemilik mobil  (Foto : Arif Zaini Arrosyid)
Penyerahan kunci dari polisi pada pemilik mobil (Foto : Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Operasi Sikat Jaran Candi 2022 Polres Temanggung berhasil mengungkap sindikat pencurian mobil dan sepeda motor.

Sindikat yang ditangkap pada Operasi Sikat Jaran Candi 2022 tersebut beroperasi lintas kota dan provinsi.

Polres Temanggung menyebut peran sindikat sangat rumit dan yang berhasil ditangkap 4 tersangka.

Baca Juga: Inilah 2 jenis poster kode QR PeduliLindungi, ini kegunaannya

Polres Temanggung menyerahkan satu mobil pada pemilik untuk pinjam pakai selama proses hukum agar bisa dimanfaatkan untuk usah produktif.

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan keberhasilan Polres Temanggung mengungkap sidikan pencurian mobil dan sepeda motor pada Operasi Sikat Jaran Candi 2022 atas kerja keras anggota dan kerjasama dari masyarakat.

"Kami apresiasi kerja anggota dan kepedulian masyarakat dalam mengungkap kejahatan," kata Agus Puryadi, Senin (26/9).

Dia mengatakan tersangka pencurian mobil yakni Hq alias Adek Alias Kunthing (26) warga Kwayuhan Kidul Desa Pasangsari Kecamatan Windusari Magelang.

Baca Juga: Bahaya bercanda saat mancing, ajari anak berenang

Dia mencuri unit mobil Mitsubishi Colt T120 ss, nopol AA 8563 QB dan Suzuki Futura nopol H 9335 DQ, tahun 2015, warna Hitam. Mobil yang sempat dijual pada penadah berhasil didapatkan.

"Tersangka ditangkap di sebuah bengkel di Desa Teluk Garut Kecamatan Cabang Bungin Bekasi," kata dia.

Dia mengatakan kasus lainya adalah dengan tersangka Suy warga Dusun Rajutsari Kelurahan Sambung Kecamatan Waleri Kendal. Ia mencuri 1 satu unit SPM Honda Beat, nopol AB 3722 PN, tahun 2014, warna Merah.

Tersangka lain adalah Tuy Alias Koyek (42) mencuri satu unit SPM Honda Supra, nopol H 2651 JR, tahun 2007, warna Biru Silver.

Baca Juga: Penyanyi idola asal Magelang tersangkut masalah hukum, ini kasus yang menjeratnya...

Dia menyampaikan tersangka Ahm warga Dusun Genting Desa Gentingsari Kecamatan Bansari Temanggung adalah pencuri SPM Yamaha RX 115, nopol H 5020 FF, tahun 1992, warna Hitam.

Tersangka ditangkap sekira pukul 15.30 WIB di kampungnya di Desa Kundisari Kecamatan Kedu Temanggung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X