Dia mengatakan masyarakat untuk selalu waspada pada pencurian kendaraan mobil dan sepeda motor.
"Kami dari kepolisian akan selalu mendekatkan dengan masyarakat untuk daerah rawan kejahatan, " kata dia.
Dikemukakan hasil kejahatan berupa mobil pickup dengan tersangka Hadiq alias Kunthing diserahkan pada pemilik, Tri Prasetyo sebagai pinjam pakai.
"Jika untuk keperluan persidangan seperti dihadirkan di persidangan, kendaraan akan dibawa ke persidangan," kata dia.
Pinjam pakai kata dia agar pemilik bisa tetap produktif bekerja, dibanding di kejaksaan yang bisa rusak.
Tri Prasetyo mengatakan senang mobil ketemu dan kembali diserahkan ke dirinya selaku pemilik." pengembalian monil ini gratis," kata dia. *