Kasus suap Haryadi Suyuti, KPK masih akan panggil saksi-saksi, ini perkembangannya

photo author
- Rabu, 31 Agustus 2022 | 10:15 WIB
Arsip Foto - Tersangka mantan Wali Kota Yogyakarta (2012 - 2022) Haryadi Suyuti (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/6/2022).  (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Arsip Foto - Tersangka mantan Wali Kota Yogyakarta (2012 - 2022) Haryadi Suyuti (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/6/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Baca Juga: Leo-Daniel tantang peringkat dua dunia di babak pertama Japan Open 2022

Selanjutnya, ON datang ke Yogyakarta untuk menemui HS di rumah dinas jabatan wali kota dan menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar AS yang dikemas dalam "goodie bag" melalui TBY, sebagai orang kepercayaan HS. Sebagian uang tersebut juga diberikan untuk NWH.

Dalam pengembangan kasus itu, KPK juga telah menetapkan Dandan Jaya Kartika (DJK) sebagai tersangka pemberi kasus itu.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X