Terkait OTT Mantan Walikota Jogja Haryadi Suyuti, Pemkot Memastikan Layanan Publik Tidak Terpengaruh

photo author
- Jumat, 3 Juni 2022 | 16:36 WIB
Penjabat Walikota Jogja Sumadi.  (ANTARA/Eka AR)
Penjabat Walikota Jogja Sumadi. (ANTARA/Eka AR)

JOGJA, harianmerapi.com - Terkait operasi tangkap tangan (OTT) mantan Walikota Jogja Haryadi Suyuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan layanan publik tidak terpengaruh.

Dalam OTT KPK terhadap mantan Walikota Jogja Haryadi Suyuti pada Kamis (2/6/2022) juga menyeret beberapa pejabat publik dan aparatur sipil negara (ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta.

Penjabat Walikota Jogja Sumadi menyatakan pada prinsipnya akan menjaga agar kasus OTT KPK terhadap Haryadi Suyuti tidak mempengaruhi pelayanan publik ke masyarakat.

Baca Juga: OTT Mantan Walikota Jogja Haryadi Suyuti, Total 9 Orang Ditangkap KPK

Menurut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta akan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KPK dalam waktu 1x24 jam dan status dari penjabat publik yang ikut terseret dalam kasus mantan Walikota Jogja tersebut.

"Keputusan kami akan sangat tergantung pada penetapan status oleh KPK. Pada prinsipnya, pimpinan di dinas harus ada, jadi tetap harus ada pelaksana tugas atau pelaksana hariannya," kata Sumardi di kantornya, Jumat (3/6/2022).

Ia pun menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta agar selalu menjaga integritas untuk mewujudkan pemerintahan dan birokrasi yang bersih.

Baca Juga: Penangkapan Eks Walikota Haryadi Suyuti Kagetkan Warga Jogja, Kasus Apa ?

"Terus terang saja, saya merasa terkejut dengan kasus yang muncul ini. Sangat tidak menyangka ada kejadian semacam ini," kata Sumadi yang belum genap dua pekan menyandang jabatan sebagai Penjabat Walikota Jogja menggantikan Haryadi.

Ia pun menyebut jika kasus yang baru saja terjadi merupakan pembelajaran berharga dan siap mengawal agar tidak lagi muncul kasus serupa di masa kepemimpinannya.

"Dari awal, saya sudah tegaskan agar seluruh ASN menjaga netralitas mereka," katanya yang mengaku belum memperoleh informasi apapun mengenai jenis kasus yang menyeret ASN tersebut.

Baca Juga: Tinjau Minat Masyarakat, BPH Migas dan PGN Laksanakan Uji Petik Jargas di Area Jawa Tengah dan Jawa Timur

Ia pun menyebut sudah tidak ada berkas peninggalan dari Haryadi yang tersisa di ruang kerja wali kota Yogyakarta.

"Jadi saya tidak tahu apakah ada berkas yang disita atau tidak. Yang saya tahu hanya ada buku-buku literatur yang berada di lemari. Kalau berkas sudah tidak ada," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X