Buruh protes keras, FPB tolak rencana kenaikan harga BBM

photo author
- Minggu, 28 Agustus 2022 | 12:30 WIB
Ilustrasi. Petugas melayani pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU 74.931.04 Tapak Kuda, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (12/4/2022).  (ANTARA FOTO/Jojon)
Ilustrasi. Petugas melayani pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU 74.931.04 Tapak Kuda, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (12/4/2022). (ANTARA FOTO/Jojon)

 

SUKOHARJO, harianmerapi.com - Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo menolak keras wacana pemerintah pusat menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji.

Penolakan juga dilakukan buruh terhadap rencana penghapusan subsidi. Sikap buruh dilakukan mengingat kenaikan harga BBM dan elpiji sangat memberatkan.

Ketua FPB Sukoharjo Sukarno, Minggu (28/8/2022) mengatakan, FPB Sukoharjo mengambil sikap menolak keras wacana kenaikan harga BBM dan elpiji. Penolakan dilakukan setelah muncul wacana dari pemerintah pusat untuk menaikan harga BBM dan elpiji.

Baca Juga: Begini jadinya lagu 'Unlock The Key' setelah diaransemen ulang Avip Priatna

Wacana kenaikan harga BBM dan elpiji dari pemerintah pusat membuat buruh resah. Keresahan disampaikan buruh kepada FPB Sukoharjo. Bahkan dalam beberapa hari terakhir keluhan sering muncul dari para buruh.

FPB Sukoharjo melihat wacana kenaikan harga BBM dan elpiji tidak tepat sekarang. Sebab kondisi buruh masih terpuruk ditengah pandemi virus Corona belum berakhir.

Disisi lain buruh juga baru saja berusaha bangkit setelah kembali diperbolehkan bekerja penuh.

"FPB Sukoharjo menolak wacana kenaikan harga BBM dan elpiji dengan dilakukan pencabutan subsidi. Itu jelas memberatkan," ujarnya.

Baca Juga: Lebih berbahaya Covid-19 atau cacar monyet, ojo dibandingke, ini sebabnya

Sukarno menjelaskan, FPB menolak wacana pencabutan subsidi BBM karena kebijakan tersebut diyakini bakal meningkatkan inflasi secara tajam.

FPB Sukoharjo menganggap kenaikan harga BBM ini bakal memberatkan kalangan pekerja yang sudah bertahun-tahun tak naik gaji secara signifikan karena pandemi virus Corona dan penerapan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Khususnya buruh pabrik yang selama dua tahun gaji tidak naik sudah menyebabkan daya beli turun drastis. Kalau BBM naik, bisa-bisa daya beli mereka turun hingga 50 persen," lanjutnya.

FPB Sukoharjo mendesak pemerintah untuk memastikan tidak ada kenaikan harga BBM. Hal ini sangat dinantikan masyarakat termasuk kalangan buruh.

Di sisi lain, kenaikan harga BBM juga diprediksi bakal membuat banyak perusahaan terpaksa melakukan efisiensi lewat pemutusan hubungan kerja (PHK).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X