Surya Darmadi terlibat korupsi lahan sawit Rp 78 triliun ditahan Kejagung

photo author
- Selasa, 16 Agustus 2022 | 09:30 WIB
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022).  (ANTARA/Putu Indah Savitri    )
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). (ANTARA/Putu Indah Savitri )

Surya Darmadi datang dari Taipei, China dan tiba di Indonesia sekitar pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, Darmadi menuju Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.

 

Surya Darmadi merupakan Pemilik Duta Palma Group yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit karena merugikan negara mencapai Rp78 triliun.

Baca Juga: Wanita ngutil cokelat di Alfamart dilaporkan karena pencurian dan intimidasi, Polres Tangsel periksa 5 saksi

Selain itu, Surya Darmadi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.

KPK telah memasukkan Surya Darmadi ke dalam status daftar pencarian orang (DPO) sejak 2019.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X