HARIANMERAPI.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang semula dinarasikan jago menembak akhirnya disangsikan.
Bharada E yang menembak mati Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ternyata melakukan aksinya dari jarak dekat.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut Bharada E tidak jago menembak.
"Iya, jaraknya dekat, dan tidak butuh keahlian dalam melakukan penembakan dalam jarak itu," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu di kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (5/8/2022).
Menurut Edwin, hal ini diperoleh LPSK dari hasil penelusuran dan investigasi terhadap sejumlah narasumber yang kompeten. Investigasi dilakukan guna mengumpulkan bahan untuk menentukan apakah Bharada E bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK.
Kendati begitu, Edwin tidak merinci secara pasti jarak Bharada E menembak Brigadir J. Namun, dari informasi yang diterima LPSK tidak dibutuhkan keahlian untuk menembak pada jarak tersebut.
Baca Juga: Bareskrim tegaskan Bharada E tembak mati Brigadir J bukan untuk membela diri
"Jaraknya kami tahu, tapi tidak kami sebutkan meterannya berapa. Sebab, dekat jauh juga bisa jadi relatif. Tapi setidaknya jarak tembak itu, kalau berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak membutuhkan keahlian," jelasnya seperti dilansir dari pmjnews.com.
Lebih lanjut Edwin mengataakan berdasarkan hasil penelusuran lainnya Bharada E tidak lebih jago menembak dibandingkan dengan Brigadir Yoshua.
"Informasi itu kami peroleh (Bharada E tak jago tembak). Artinya, kalau dibandingkan dengan Yoshua, Yoshua lebih jago tembak," ucapnya.
Baca Juga: Kapolri copot jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri
Namun, lanjut Edwin, bukan masalah jago menembak atau tidak yang menjadi persoalan. Dia menyampaikan Bharada E telah memiliki kompetensi dalam memegang senjata api.
"Soal megang pistol kan bukan soal jago nembak, tetapi memenuhi (di antaranya) tes psikologi," sambungnya. *