"Akibat perbuatannya, MS divonis hukuman 1 tahun 3 bulan penjara serta denda sebesar Rp 5 juta," katanya.
Kasus serupa juga menimpa seorang warga Purwokerto berinisial RT. Ia divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara karena mangkir membayar cicilan dan menggadaikan kendaraan yang masih dalam cicilan kredit. *