JAKARTA, harianmerapi.com - Sedikit demi sedikit kasus kematian Brigadir J mulai terkuak. Pasalnya Komnas HAM terus mendapatkan informasi-informasi penting.
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Senin (1/8/2022) menyatakan, penyelidikan kematian Brigadir J semakin menunjukkan bukti yang cukup signifikan.
"Kenapa signifikan? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan oleh ajudan-ajudan yang lain pada minggu lalu," kata Beka.
Baca Juga: Alat pendeteksi Tsunami tidak berfungsi, BMKG minta masyarakat pesisir selatan waspada
Sebagai tambahan informasi, ajudan Ferdy Sambo yang diperiksa oleh Komnas HAM hari ini sebelumnya berhalangan hadir.
Pada awalnya, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan terhadap tujuh orang ajudan namun hanya enam yang datang salah satunya Bharada E.
Selain mendapatkan bukti tambahan dari hasil tes usap PCR, Komnas HAM juga memperoleh informasi penting lainnya khususnya soal kerangka waktu yang dilakukan oleh pihak terperiksa.
Pada agenda pemeriksaan ajudan dan asisten rumah tangga Kadiv Propam Polri nonaktif Ferdy Sambo tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan juga tampak hadir.
Baca Juga: TNI AL bakal beli rumah Pahlawan Yos Sudarso di Salatiga, kapan itu? Belum dijelaskan waktunya
Ia mengaku kedatangannya ke Komnas HAM untuk mendampingi kedua orang yang diperiksa oleh Komnas HAM terkait kematian Brigadir J.
Komnas HAM juga mendapatkan bukti tambahan berupa hasil tes usap PCR yang dilakukan di rumah pribadi Irjen Polisi Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.
"Artinya, sudah ada hasil PCR yang dilakukan di rumah yang beralamat di Jalan Saguling," kata Beka.
Hal tersebut disampaikan Beka usai Komnas HAM memeriksa satu orang ajudan atau aide de camp (ADC) dan asisten rumah tangga Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Baca Juga: Beredar surat edaran terkait PTM terbaru, isinya apa saja?
Pemeriksaan keduanya mulai dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 17.15 WIB.