SUKOHARJO, harianmerapi.com - Serapan APBD Tahun 2022 Kabupaten Sukoharjo hingga bulan Juni atau triwulan kedua baru mencapai 35 persen atau Rp 753,1 miliar dari total belanja Rp 2,128 triliun.
Terkait dengan itu, semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta melakukan percepatan serapan anggaran.
Asisten II Pemkab Sukoharjo RM Suseno Wijayanto, Kamis (28/7) mengatakan, Pemkab Sukoharjo sudah menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan II pada Rabu (27/7/2022). Dalam rakor tersebut terungkap OPD yang sudah melaksanakan percepatan serapan anggaran dan yang belum.
Baca Juga: Kopda Muslimin terduga otak penembakan terhadap istrinya terakhir kali pulang ke rumah saat Lebaran
Serapan anggaran paling rendah terjadi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sukoharjo hanya 7 persen atau Rp 4,3 miliar dari total anggaran Rp 61,4 miliar.
Hal tersebut terjadi karena anggaran besar Dispora Sukoharjo untuk pembangunan GOR Tipe B di wilayah Kelurahan Gayam Kecamatan Sukoharjo sebesar Rp 52,3 miliar mengalami kegagalan lelang. Proyek akhirnya tidak jadi dilaksanakan tahun ini karena tidak cukup waktu untuk melakukan lelang ulang.
Pemkab Sukoharjo mencatat serapan anggaran paling rendah berikutnya terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo. Total anggaran Rp 141,9 miliar baru terserap Rp 21,6 miliar atau 15,20 persen. Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Sukoharjo dari anggaran Rp 38,2 miliar baru terserap Rp 9,7 miliar atau 25,46 persen.
Serapan anggaran tertinggi hingga triwulan II ada di Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo dari anggaran Rp 14,6 miliar sudah terserap Rp 10,6 miliar atau 73,02 persen. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo dari anggaran Rp 13,7 miliar terserap Rp 6,821 miliar atau 49,60 persen dan Diskominfo dari anggaran Rp 12,7 miliar terserap Rp 6,1 miliar atau 48,03 persen.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan II ini, merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan dalam rangka mewujudkan pelaksanaan APBD yang tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran.
Baca Juga: Jamasan pusaka di Bulan Suro, tiap keris sajennya berbeda, ini urutannya
Hal itu harus didukung dengan tertib administrasi, yang dilaksanakan oleh masing-masing pimpinan Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna anggaran, sekaligus sebagai forum untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan anggaran pada Triwulan II yang lalu.
Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan merupakan mata rantai yang saling berkesinambungan yang tidak ada putusnya.
Oleh karena itu, dikatakan Etik Suryani perlu saya tekankan bahwa, aktivitas pengendalian tidak terbatas dalam bentuk rapat semata, melainkan dalam bentuk-bentuk lainnya yang secara keseluruhan bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan.
Melalui upaya pengendalian yang sistematis tersebut, Bupati berharap kegiatan yang sudah direncanakan dapat tercapai dengan baik sebagai bagian dari perwujudan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.