Dikatakan, dari 313 bidang itu, ada yang pemiliknya sudah siap untuk diukur, ada yang belum.
"Pemilik yang sudah siap diukur ada yang jauh-jauh hari mengumpulkan berkas, dan ada juga sebagian yang langsung kumpulkan berkas begitu tahu kabar pengukuran,” tuturnya.
Namun, dengan sudah terukur dan teridentifikasinya 232 bidang tanah, maka sisa lahan yang belum diukur tinggal 81 bidang.
Baca Juga: Kasus Baku Tembak Antaranggota di Rumah Kadiv Propam, Komnas HAM : Polri Harus Transparan
Andri memastikan, tidak ada pemaksaan apalagi intimidasi terhadap warga agar mau melepas tanahnya kepada pemerintah guna keperluan kuari Bendungan Bener.
“Sama sekali tidak ada paksaan. Mereka menginginkan lahannya untuk diukur, kami siapkan petugasnya," tegasnya.***