Laporan dari Mekkah, Banyak Jamaah Haji Belum Bayar Dam Lewat Jalur Resmi, Ini Sebabnya

photo author
- Selasa, 12 Juli 2022 | 07:00 WIB
Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum (kanan) didampingi Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid (kiri) mengunjungi Adahi, lembaga yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi, untuk mengelola dam di Mekkah, Senin (11/7/2022).  (ANTARA/HO-MCH2022)
Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum (kanan) didampingi Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid (kiri) mengunjungi Adahi, lembaga yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi, untuk mengelola dam di Mekkah, Senin (11/7/2022). (ANTARA/HO-MCH2022)



MEKKAH, harianmerapi.com - Banyak jamaah haji Indonesia yang belum membayar denda atau dam melalui jalur resmi.


Demikan disampaikan Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum di Mekkah, Senin.


Menurutnya, sebagian besar jamaah haji Indonesia belum membayar dam atau denda melalui jalur yang resmi yang dianjurkan Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Liga Champions Eropa Pekan Ini Mulai Digelar, Ini Jadwal Penyisihannya

"Kami melihat literasi yang kurang, perlu pemahaman utuh soal dam. Bukan sekedar menggugurkan kewajiban syar'i tapi hakekatnya juga. Jadi sebagian besar belum menggunakan jalur resmi seperti yg Pemerintah Saudi anjurkan," katanya.

Dam adalah denda yang harus dibayarkan jamaah yang melanggar ketentuan dalam pelaksanaan ibadah haji atau umroh.

Pemerintah menyarankan dan mengimbau agar jamaah haji Indonesia membayar dam lewat lembaga yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Heavenex Rapper Muda Belia Asli Jogja Luncurkan Single Perdana 'Kembali'

Pembayaran dam melalui lembaga tersebut sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

Jamaah dapat membayar dam melalui saluran pembayaran yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan Situs (ADAHI).

Meski sudah ditentukan lembaga pembayaran dam, masih ada jamaah yang langsung ke pasar hewan untuk membeli ternak untuk dam.

Baca Juga: Diperingati Setiap 12 Juli, Ini Sejarah Berdirinya Koperasi di Indonesia, Ternyata Awalnya Muncul di Kota Ini

Mahdum bersama Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengunjungi Adahi, lembaga yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi, untuk mengelola dam, baik dalam hal pembelian, pemotongan, dan distribusi.

"Kami datang untuk melihat proses bisnis Adahi, apa yang kira-kira dapat dimanfaatkan muslim Indonesia dari bisnis yang ada di Adahi dalam hal pengelolaan dam haji Indonesia" tambah dia.

Ia berharap dam haji yang dibayarkan ke Adahi, dagingnya bisa dibawa ke Indonesia. sehingga jamaah haji Indonesia bisa memberikan manfaat lebih kepada kaum miskin di Tanah Air.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X