JOGJA, harianmerapi.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jogja menjalin MoU atau kerja sama dengan Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY) di auditorium kampus Jalan Perintis Kemerdekaan Umbulharjo Kota Jogja, Senin (4/7/2022).
Kerja sama tersebut dilakukan sebagai salah satu ketugasan Bawaslu dengan mengajak kampus sebagai pihak ketiga dalam mediasi sengketa Pemilu.
"Selama ini Bawaslu memiliki ketugasan melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan sengketa Pemilu," ujar Ketua Bawaslu Kota Jogja, Tri Agus Inharto SH di sela-sela penandatanganan MoU.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, KPU DIY Dorong Parpol Siapkan Caleg Lebih Awal, Ini Alasannya
Disebutkan, bicara tentang hukum ada advokasi non litigasi yang menjadi tugas Bawaslu yakni penyelesaian sengketa cepat. Seperti yang sering terjadi di wilayah Kota Yogyakarta berupa pemasangan alat peraga menumpuk yang menimbulkan perselisihan.
Untuk itu ada mekanisme mediasi yang dilakukan Bawaslu salah satunya dengan menggunakan tempat netral.
Termasuk bagiamana pihak civitas akademika bisa masuk menjadi pihak ketiga dengan menjadi saksi dalam mediasi dan ikut menjaga kondusivitas.
"Tanpa bantuan semua pihak, termasuk pihak kampus mustahil Bawaslu dapat melaksanakan tugas dengan baik dan maksimal. Sehingga kerja sama ini sangat penting untuk menunjang ketugasan Bawaslu," terangnya.
Sementara Rektor Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY), Ciptasari Prabawanti SPsi MSc PhD menyambut kerja sama dengan Bawaslu Kota Jogja.
Kerja sama ini sebagai salah satu upaya mengembangkan belajar di luar kampus.
Baca Juga: Kesaksian Warga Lihat Kerusuhan Babarsari: Pelaku 100 Orang, Datang Langsung Bakar Motor
Sehingga para mahasiswa nantinya memiliki pengalaman praktis di bidang kemasyarakatan.
Untuk itu ada sejumlah fakultas menjalin kerja sama dengan Bawaslu Kota Jogja sepertinya Fakultas Hukum dan beberapa fakultas lainnya.