JAKARTA, harianmerapi.com - Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/7/2022), mengutarakan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki ACT meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat.
“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket (pengumpulan data dan keterangan) dulu,” kata Dedi.
Terpisah Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.
Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT.
Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Umat, ACT Jual Mobil Mewah yang Dipakai Pimpinan untuk Operasional Relawan
“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya,” kata Ivan seperti dilansir dari Antara.
Artikel Terkait
5 Tersangka Penipuan Investasi DNA Pro Diringkus, 7 Pelaku Lainnya Masih Diburu Bareskrim
Bareskrim Polri Sita Rp1,5 Miliar dari Persija Jakarta, Bhayangkara FC dan Madura United, Ini Penyebabnya
Bareskrim Polri Ungkap Penimbunan BBM Solar Subsidi di Pati, 12 Tersangka Diamankan
Bareskrim Sita Aset Rp 700 Miliar Kasus Korupsi Pengadaan Lahan untuk Rusun di Cengkareng
Bareskrim Polri Geledah Kantor Investasi Bodong DNA Pro di Bali Selama Tiga Hari
Bareskrim Polri Periksa Tiga Direksi WanaArtha Life, Ini Kasusnya
Dirnarkoba Bareskrim Polri Sebut Ganja Tetap Narkotika Golongan I