Datangi Kantor DPRD Sukoharjo, Forum Warga Kecamatan Grogol Tuntut Pencabutan Izin Usaha Permanen Holywings

photo author
- Jumat, 1 Juli 2022 | 21:51 WIB
Forum warga Kecamatan Grogol melakukan demo dengan mendatangi kantor DPRD Sukoharjo, Jumat (1/7/2022). Mereka meminta pencabutan izin Holywings.  (Wahyu Imam Ibadi)
Forum warga Kecamatan Grogol melakukan demo dengan mendatangi kantor DPRD Sukoharjo, Jumat (1/7/2022). Mereka meminta pencabutan izin Holywings. (Wahyu Imam Ibadi)

SUKOHARJO, harianmerapi.com - Forum warga Kecamatan Grogol melakukan demo dengan mendatangi kantor DPRD Sukoharjo, Jumat (1/7/2022). Aksi dilakukan dengan tuntutan pencabutan izin usaha permanen PT Aneka Bintang Gading atau Holywings Indonesia.

Massa datang ke kantor DPRD Sukoharjo sekitar pukul 13.30 WIB dengan melakukan orasi dan membentangkan spanduk 'Cabut Izin Usaha PT Aneka Bintang Gading atau Holywings Indonesia' dan 'Minuman Keras Haram Sumber Kriminalitas'.

Ketua Forum Warga Kecamatan Grogol Sukoharjo Bangun Mulya Wijaya saat orasi di DPRD Sukoharjo mengatakan, sudah menyampaikan surat nomor 05/FWK/VI/2022 hal pertama, pencabutan izin usaha PT Aneka Bintang Gading atau Holywings Indonesia, kedua, proses hukum pihak terkait, ketiga penutupan akun instagram Holywings Indonesia.

Baca Juga: Dua ASN di Pemkab Gunungkidul Dipecat Karena Pelanggaran Berat Kode Etik, Ini Kasusnya

Surat tersebut ditujukan kepada Bahlil Lahadalia Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Menkominfo, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo selalu Kapolri, Gubernur/Walikota/Bupati di Indonesia.

Bangun Mulya Wijaya menambahkan, bersama ini surat ini disampaikan bahwa warga di Kabupaten Sukoharjo dan Karesidenan Surakarta Jawa Tengah memohon pencabutan izin usaha secara permanen PT Aneka Bintang Gading atau Holywings Indonesia dikarenakan, pertama, bahwa salah satu kegiatan usaha Holywings adalah menjual minuman keras.

Kedua, menjual dan meminum minuman keras adalah larangan agama, khususnya agama Islam, ketiga, miras berpengaruh besar pada peningkatan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Darmabakti yang Ditempuh Tjahjo Kumolo dapat Menjadi Suri Teladan bagi Semua Pihak

Kemudian keempat, telah terjadi keresahan dan protes keras oleh masyarakat, ormas keagamaan, ormas kepemudaan, dan tokoh agama di beberapa tempat paska iklan minuman keras yang menyertakan kata Muhammad dan Maria pada akun Instagram Holywings Indonesia.

"Surat kami tembuskan ke Presiden Republik Indonesia dan Ketua DPD dan DPR RI," lanjutnya.

Aksi demo Forum Warga Kecamatan Grogol ditemui Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi. DPRD Sukoharjo menampung aspirasi dari warga dan meneruskannya ke pihak terkait di pusat.

Baca Juga: 3 Kelompok yang Semangat Menjemput Rezeki, di Lapangan Pemda Sleman di Pagi Hari

Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi mengatakan, menampung aspirasi warga. Surat diteruskan ke pihak terkait di pusat sesuai tuntutan warga.

"Aspirasi warga kami sampaikan ke pusat terkait tuntutan soal Holywings Indonesia," ujarnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X