KUALA LUMPUR, harianmerapi.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad memberikan klarifikasi atas ucapannya terkait Malaysia yang seharusnya mengklaim Kepulauan Riau dan Singapura.
Dalam keterangan tertulisnya untuk media yang diterima di Kuala Lumpur seperti dilansir dari Antara, Kamis (23/6/2022), Mahathir mengatakan pernyataannya telah diartikan di luar konteks, dan laporan tentang apa yang ia sampaikan pada pertemuan dengan orang Melayu tersebut tidak akurat.
"Saya tidak meminta Malaysia untuk mengklaim tanah yang telah kami hilangkan," ujarnya.
Baca Juga: Terlibat Kasus Narkoba, Seorang Warga Negara Malaysia Dihukum Mati di Singapura
Ia ingin mengatakan bahwa mereka sangat khawatir kehilangan batu seukuran meja tapi tidak pernah mengkhawatirkan bagian dari Malaysia yang lebih besar ketika diambil dari mereka.
"Kehilangan Pulau Batu Puteh bukanlah masalah besar. Adalah kesalahan Pemerintah Johor untuk menyangkal bahwa itu milik Johor. Seandainya penolakan itu tidak dilakukan, tidak akan ada perselisihan sekarang," jelasnya.
Mahathir mengatakan Malaysia patut bersyukur pengadilan dunia memberikan Pulau Ligitan dan Pulau Sipadan kepada mereka. Pulau-pulau tersebut jauh lebih berharga daripada Pulau Batu Puteh.
Baca Juga: UAS Ditolak Masuk Singapura, Kedubes RI di Singapura Kirimkan Nota Protes
Menurut dia, seharusnya Malaysia bersyukur bahwa Indonesia tidak mempermasalahkan pemberian tersebut. "Sungguh kita tidak bersyukur atas keuntungan itu".
Artikel Terkait
Chevron Pamit Jelang HUT Kemerdekaan RI, Blok Rokan Riau Diambilalih Pertamina
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi Reuni di Polsek Bawen, Kenang Belajar Komputer Melayani SKCK
Cabuli Mahasiswi, Dekan di Unri Riau Jadi Tersangka, Polisi Sampai Kerahkan Alat Pendeteksi Kebohongan
Profil Taufik Ramsyah: Pemain Tornado FC dan Kiper Masa Depan Riau yang Meninggal Usai Benturan di Lapangan
Gajah Codet Tertangkap Kamera Nyeberang Tol Pekanbaru-Dumai, BBKSDA Riau: Lagi Cari Betina
KPK Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Gubernur Riau Annas Maamun ke Penuntutan, Segera Disidang
Mantan Rektor UIN Suska Riau Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi BLU Rp 129 Miliar, Begini Kasusnya