Permohonan Paspor bisa Melalui Aplikasi M-Paspor

photo author
- Rabu, 22 Juni 2022 | 20:40 WIB
Imigrasi Wonosobo sosialisasi aplikasi M-paspor pada masyarakat ( Foto: Arif Zaini Arrosyid)
Imigrasi Wonosobo sosialisasi aplikasi M-paspor pada masyarakat ( Foto: Arif Zaini Arrosyid)

"Kalau dulu pemohon datang ke Kantor Imigrasi belum tentu dapat antrean, sekarang mereka bisa memilih waktunya," katanya.

Baca Juga: PSS Sleman Tambah Intensitas Latihan Jelang Lawan PSIS Semarang di Piala Presiden 2022

Ia mengakui ada kendala dalam penggunaan aplikasi ini, karena belum semua orang akrab dengan gadget, tidak semua orang paham bagaimana menggunakan teknologi.

"Namun bagi pemohon yang tidak bisa menggunakan atau terkendala teknologi, kantor imigrasi tetap melayani melalui jalur manual," katanya.

Selain itu, penggunaan aplikasi ini di daerah tertentu terkendala jalur internet sehingga sulit mengekses aplikasinya.

"Kami melakukan sosialisasi ini supaya semakin banyak masyarakat yang tahu, bahwa sebelum pemohon paspor ke kantor imigrasi seyogyanya mendownload aplikasi M-Paspor, kemudian diisi. Jadi ke kantor itu sudah pasti dapat jatah antrean," katanya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X