Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie Ingatkan Menteri yang Mau Nyapres Harus Mundur dari Jabatannya

photo author
- Jumat, 17 Juni 2022 | 16:45 WIB
Jimly Asshiddiqie  (Foto:  akun @JimlyAS)
Jimly Asshiddiqie (Foto: akun @JimlyAS)

Harianmerapi.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengingatkan menteri yang mau jadi capres/cawapres harus mundur dari jabatan.

Dalam akun twitter pribadi yang dikutip harianmerapi.com Jumat (17/6/2022), Jimly Asshiddiqie mengatakan, menurut Pasal 170 UU Pemilu No 7 Tahun 2017, menteri yang mau jadi capres/cawapres harus mundur dari jabatan.

“Ketum parpol yang ada di kabinet, yang mau nyalon, harus siap mundur dan Presiden mesti adakan penggantian lagi,” kata Prof Jimly.

Baca Juga: Horoskop Harian Shio Kerbau Besok Sabtu 18 Juni 2022, Ada Banyak Hal yang Dinanti-nantikan

“Agar pemerintahan tetap berjalan sampai dengan 20 Oktober 2024,” lanjut Jimly Asshiddiqie.

Unggahan ini banyak mendapat komentar dari netizen.

“Jangan khawatir kan ada opung.. menteri segala urusan...gitu aja kok repot,” komentar netizen berkelakar.

Baca Juga: Hilang Satu Bulan Setelah Nongrkong dan Lewat Jembatan Kampung Tengah Malam, Ternyata ini yang Terjadi ......

“Tks prof infonya...tapi ada kemungkinan aturannya diubah/ditabrak menurut selera rezim, bukannya taat aturan,” timpal netizen lain.

“Kebanyakan pejabat kita kan udah ga punya urat malu prof,” sambung netizen.

Baca Juga: Ganda Putri Tuan Rumah, Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Terhenti di Perempatfinal Indonesia Open 2022

“Izin bertanya pak, apakah normal/lazim Ketua MPR menjadi pembantu presiden,” tanya netizen.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X