4 Kapal ikan Ilegal Ditangkap di Selat Malaka-Perairan Ternate, Ini Identitasnya

photo author
- Minggu, 12 Juni 2022 | 11:00 WIB
Kapal yang diduga menangkap ikan secara ilegal, yang telah diamankan petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.  (ANTARA/HO-KKP)
Kapal yang diduga menangkap ikan secara ilegal, yang telah diamankan petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. (ANTARA/HO-KKP)


JAKARTA, harianmerapi.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap empat kapal ikan ilegal di Selat Malaka dan Perairan Ternate.


Empta kapal tersebut diketahui melakukan penangkapan ikan secara ilegal.


Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksmana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam rilis di Jakarta, Minggu (12/6/2022).

Baca Juga: Ridwan Kamil Persilakan Warga Takziah Eril di Gedung Pakuan Bandung Jabar, Ini Jadwalnya!


Ia merinci kapal yang ditangkap tersebut terdiri dari dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia dan dua Kapal ikan Indonesia.

Ia memaparkan bahwa dua KIA Malaysia tersebut adalah dua KIA Malaysia, PKFB 1269 (97,71 GT) dan PKFB 1280 (93,11 GT), sedangkan dua Kapal Ikan Indonesia adalah KM. NAJWA NAHDA (24 GT) dan KM. Suci Asti (14 GT).

“Dua KIA Malaysia ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka pada Rabu (8/6), sedangkan dua KII diamankan di WPPNRI 715 Perairan Pulau Ternate pada Kamis (9/6)”, terang Adin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok Senin 13 Juni 2022, Kamu Mungkin Memiliki Pertemuan Romantis dengan Seseorang

Penangkapan para pelaku pencurian ikan itu, ujar dia, semakin menegaskan komitmen KKP dalam memberantas praktik illegal fishing untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

Lebih rinci, Adin mengatakan bahwa penangkapan dua KIA asal Malaysia tersebut merupakan hasil operasi Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 yang dinakhodai oleh Kapten Albert Essing.

Keberhasilan penangkapan Kapal ilegal tersebut tidak lepas dari sistem pengawasan terintegrasi yang didukung oleh Airborne Surveillance dan Pusat Pengendalian KKP.

Baca Juga: Waspada Petir Saat Bermain Bola, Bisa Berubah Petaka

“Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 melakukan intersep berdasarkan informasi yang sudah diperoleh sebelumnya baik dari Pusdal maupun pesawat pemantau”, ujarnya

Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa kedua Kapal ilegal tersebut telah di ad hoc ke Satuan Pengawasan PSDKP Langsa- Pangkalan PSDKP Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X