Pasca Penggeledahan Kantor, Dua Tokoh Khilafatul Muslimin Klaten Jadi Tersangka

photo author
- Jumat, 10 Juni 2022 | 21:40 WIB
Kapolres menunjukkan barang bukti dan tersangka ( Foto: Sri Warsiti)
Kapolres menunjukkan barang bukti dan tersangka ( Foto: Sri Warsiti)

Menurut AKP Guruh Bagus Eddy S. SIK. Khilafatul Muslimin di Klaten sudah memulai kegiatan sejak tahun 2009. Anggotanya saat ini berkisar antara 400 sd 500 orang. Mereka merekrut dengan cara mengiming-imingi kehidupan yang lebih sejahtera dan kemerdekaan.

Baca Juga: Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Alasannya...

Haryanto (56), warga sekitar kantor Khilafatul Muslimin Jatng, di Dukuh gading Sawahan, Desa belangwetan, Klaten Utara, Klaten mengemukakan, rumah yang berada disamping tempat usahanya tersebut biasanya untuk pengajian, namun ia tidak tahu berapa banyak orang datang.

“Tidak permisi juga datangnya. Mereka dari luar, warga sini tidak ada yang ikut. Ga ada yang tinggal di rumah itu. Cuma pengajian selesai bubar gitu aja. Aktivitas lain kadang olahraga beladiri. Dulu pernah tapi akhir-akhir ini waktu covid ga ada lagi," ujarnya.

Ditambahkan Haryanto, saat konvoi kendaraan, kelompok Khilafatul Muslimin tersebut juga start dari kantor di Belangwetan. Sejak saat itu warga curiga dan sudah menduga akan muncul gejolak.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X