Polisi Geledah Markas Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Ini yang Ditemukan...

photo author
- Rabu, 8 Juni 2022 | 23:10 WIB
Aparat Subdit I Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menggeledah markas organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang terletak Jalan Gadel Madya, Surabaya, Rabu (8/6/2022).  (ANTARA/HO-Polda Jatim)
Aparat Subdit I Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menggeledah markas organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang terletak Jalan Gadel Madya, Surabaya, Rabu (8/6/2022). (ANTARA/HO-Polda Jatim)

SURABAYA, harianmerapi.com - Aparat Subdit I Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menggeledah markas organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang terletak Jalan Gadel Madya Surabaya, Rabu (8/6/2022).

"Saya sekadar melakukan tugas untuk memimpin kegiatan penggeledahan dan penyitaan surat-surat atau dokumen, sebagai bagian dari proses penyidikan yang berjalan di Polda Jatim," ujar Kasubdit Kamneg Ditrekrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman di sela penggeledahan.

Dokumen atau barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolda untuk dianalisa terkait masalah yang sedang ditangani.

Baca Juga: Indonesia Masters 2022, Jonatan Christie Disingkirkan Zhao Jun Peng

"Jadi yang kami analisa adalah terkait konvoi, pamflet dan brosur yang disebarkan. Semuanya dianalisa oleh penyidik dan dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah dikumpulkan," ucap dia.

Dalam penggeledahan tersebut, pihaknya hanya membawa barang bukti berupa surat atau dokumen.

Dijadwalkan pada Kamis (9/6) ada belasan orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

"Mereka akan diperiksa secara marathon," kata perwira menengah Polri tersebut.

Baca Juga: Kenaikan Tarif Candi Borobudur, Evita Nursantiy: Jangan Dinaikkan Sekarang

Sementara itu, Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud mengatakan polisi membawa sejumlah dokumen seperti maklumat, flayer, bendera, buku, struktur bagan, kuitansi bukti keuangan.

Ia juga menyampaikan bahwa ada 18 orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang akan diperiksa. Sedangkan, dirinya telah diperiksa Polda Jatim pada Senin (6/6).

Lebih lanjut, dia mengatakan belum bisa menentukan langkah selanjutnya karena masih menunggu langkah dari pimpinan pusat.

Baca Juga: Mengaku Sempat Grogi, Gregoria Mariska Tanjung Kalahkan Phittayaporn Chaiwan Dua Gim Langsung

"Jadi istilahnya, kami lega dengan upaya pembuktian. Mudah-mudahan mensterilkan tuduhan-tuduhan selama ini. Sehingga bisa ditetapkan apakah betul sesuai atau tidak. Jika tak sesuai maka harus direvisi pernyataan-pernyataan yang tidak benar itu," katanya.

Dia juga mengimbau anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang akan diperiksa untuk memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X