Kegiatan Khilafatul Muslimin Bertentangan dengan Pancasila, Ini Hasil Analisis Polisi

photo author
- Selasa, 7 Juni 2022 | 11:20 WIB
Pernyataan pers terkait penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di Polresta Bandarlampung. Selasa, (7/6/2022).  (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Pernyataan pers terkait penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di Polresta Bandarlampung. Selasa, (7/6/2022). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

BANDARLAMPUNG, harianmerapi.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengky Hariadi menegaskan, kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin bertentangan dengan ideologi Pancasila.

"Setelah kami analisis, ternyata kegiatan yang dilaksanakan Khilafatul Muslimin, baik yang terdaftar atau tidak, bertentangan dengan Pancasila," kata Hengky Hariadi di Bandarlampung, Selasa (7/6/2022), seperti dilansir dari Antara.

Kegiatan kelompok tersebut juga kontradiktif dengan apa yang mereka klaim selama ini untuk mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung

Hengky menjelaskan hasil penyelidikan polisi mendapati ada hal sangat kontradiktif dari yang disampaikan oleh pimpinan-pimpinan Khilafatul Muslimin, baik di Lampung maupun daerah lainnya.

"Di sini saya tekankan bahwa apa yang disampaikan oleh mereka selama ini, bahwa mereka mendukung NKRI dan Pancasila, faktanya, kegiatannya berseberangan dengan Pancasila," jelasnya.

Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk para ulama, polisi menyatakan tindakan yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimini melawan hukum dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Baca Juga: Viral Konvoi Motor Bawa Atribut Khilafah Bagikan Selebaran di Jaktim, Polisi Turun Tangan

"Mereka ini memiliki website, ada YouTube dan TV ceramahnya, ada buletin yang tiap bulan terbit, ada penerbitnya, dan lainnya. Ini yang kami analisis dari berbagai pihak, baik ahli agama Islam dan lainnya, yang menyatakan tindakan Khilafatul Muslimin bertentangan dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan Polda Metro Jaya menangkap pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin di Lampung.

Menurut Dedi, ada beberapa kejadian yang terjadi (locus delicti) di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sehingga dilakukan penindakan terhadap kelompok Khilafatul Muslimin tersebut. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X