Provinsi Jawa Tengah
1. Kabupaten Blora
2. Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, Kota Tegal
3. Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara
4. Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Brebes
Provinsi Jawa Timur
1. Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep
2. Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso)
3. Kabupaten Situbondo
4. Kabupaten Banyuwangi
5. Kabupaten Pacitan
Baca Juga: 'Hati-hati di Jalan' Puncaki Tangga Lagu Indonesia Top 50, Tulus Pegang Rekor Baru
Pada tahap pertama ini, DKI Jakarta, DIY termasuk Kota Surakarta dan sekitarnya belum masuk.
Kawasan padat tersebut terjadwal pada ASO tahap kedua yaitu 25 Agustus 2022.
Masyarakat sudah bisa beralih ke siaran TV digital sekarang, tanpa perlu menunggu batas akhir tahap pertama ASO.
Pemerintah pun telah menyiapkan infrastruktur penyiaran TV digital. Salah satu infrastruktur pada wilayah tersebut yaitu multipleksing (MUX) telah siap 100 persen. *