OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan Uang dalam Pecahan Dolar AS dan Dokumen

photo author
- Kamis, 2 Juni 2022 | 20:52 WIB
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti  (ANTARA/Eka AR)
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (ANTARA/Eka AR)

JAKARTA, harianmerapi.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar AS dan dokumen terkait operasi tangkap tangan (OTT) mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan kawan-kawan.

"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang. Sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya, Kamis (2/6/2022).

Selain di Yogyakarta, Ghufron menginformasikan tim KPK juga melakukan OTT di wilayah Jakarta.

Baca Juga: KPK Segel Ruang Kerja Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

"Kami hari ini, 2 Juni 2022, telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta berkaitan dugaan penyuapan," kata dia.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim KPK telah menangkap beberapa pihak atas kasus dugaan suap, salah satunya Haryadi Suyuti.

Kendati demikian, ia belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Haryadi Suyuti dan kawan-kawan tersebut.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditangkap KPK

Ia mengatakan Tim KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.

"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X