JAKARTA, harianmerapi.com - Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Hasanuddin Ibrahim (HI) ditahan KPK.
Hasanuddin merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk hayati untuk pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) pada Kementan Tahun Anggaran (TA) 2013.
"Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik untuk 20 hari pertama terhadap tersangka HI terhitung mulai 20 Mei 2022 sampai dengan 8 Juni 2022 2021 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: Jordy Amat dan Sandy Walsh Semakin 'Dekat' jadi Warga Negara Indonesia
KPK pada Februari 2016 telah menetapkan Hasanuddin bersama Sutrisno (SR) dari pihak swasta/Direktur Utama PT Hidayah Nur Wahana (HNW) dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Ditjen Hortikultura Kementan Eko Mardiyanto (EM) sebagai tersangka.
"Untuk SR dan EM, saat ini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap." ucap Karyoto.
Dalam konstruksi perkara, ia menjelaskan bahwa pada sekitar 2012, EM selaku PPK mengadakan rapat pembahasan bersama HI selaku Dirjen Hortikultura sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA) di antaranya terkait anggaran dan pelaksanaan proyek lelang pengadaan fasilitasi sarana budidaya mendukung pengendalian OPT TA 2013.
Baca Juga: Miyabi Akan Hadiri 'Gala Dinner' dengan Penggemarnya di Jakarta, Polisi Tidak Mempermasalahkannya
"Dalam rapat tersebut, diduga ada perintah HI untuk mengarahkan dan mengkondisikan penggunaan pupuk merek 'Rhizagold' dan memenangkan PT HNW sebagai distributornya," ucap Karyoto.
Selama proses pengadaan berjalan, KPK menduga HI aktif memantau proses pelaksanaan lelang dengan memerintahkan EM untuk tidak
menandatangani kontrak sampai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBNP TA 2012 turun.
Artikel Terkait
Terbitkan SE Larangan Terima Gratifikasi, Bupati Bogor Ade Yasin Malah Terjaring OTT KPK
Bupati Bogor Ade Yasin Terjaring OTT KPK, Terkait Dugaan Suap Laporan Keuangan
KPK Sebut Dugaan Suap Bupati Ade Yasin Agar Pemkab Bogor Kembali Dapatkan Predikat WTP
KPK Amankan Barang Bukti Rp 1,02 Miliar dari OTT Bupati Bogor Ade Yasin
KPK Tahan Bupati Bogor Ade Yasin dan Tujuh Tersangka Lainnya