Bus Pariwisata Tabrak Tiang Listrik di JJLS Gunungkidul, Dua Cedera

photo author
- Selasa, 10 Mei 2022 | 14:48 WIB
Logo Polres Gunungkidul (Polres Gunungkidul)
Logo Polres Gunungkidul (Polres Gunungkidul)

Berdasarkan catatan kepolisian faktor yang menyebabkan terjadinya lakalantas tersebut antara lain akibat kurangnya kendali hingga kurang konsentrasi saat berkendara.

Baca Juga: Polda DIY Berhasil Tangkap Pelaku Penusukan Akibatkan 2 Orang Meninggal di Seturan Depok Sleman

Dari sebanyak 38 kasus tercatat ada 48 korban luka ringan serta 2 meninggal dunia dan menimbulkan kerugian materi sekitar Rp 18.350.000.

“Setidaknya ada 4 ruas jalan yang rawan lakalantas yakni antara lain ruas jalan nasional Patuk-Gading, Wonosari-Semanu dan ruas jalan Karangmojo-Semin, serta Gading-Paliyan,” terangnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X