JAKARTA, harianmerapi.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan aksi jual beli telur penyu yang dilakukan oleh pemilik akun media sosial Facebook bernama SDM pada salah satu grup Facebook.
“Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Morowali berhasil menggagalkan aksi jual beli online satwa dilindungi yaitu telur penyu,” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam rilis di Jakarta, Jumat (6/5/2022), seperti dilansir dari Antara.
Ia menegaskan aksi tersebut digagalkan karena telur penyu merupakan salah satu komoditas satwa laut dilindungi sehingga dilarang untuk diperjualbelikan.
Baca Juga: Final Liga Europa: Eintrach Frankfurt Vs Rangers
Adin menerangkan bahwa AK warga Desa Wosu, Kota Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang merupakan pemilik akun Facebook bernama SDM telah ditetapkan sebagai tersangka jual beli daring satwa dilindungi.
Perbuatan pelaku untuk memperdagangkan telur satwa dilindungi, lanjutnya, berhasil digagalkan pada 25 April 2022.
“Tim kami berhasil mengamankan seluruh telur penyu sebelum dijual oleh tersangka. Telur-telur ini selanjutnya akan kami kembalikan ke habitatnya agar dapat berkembang biak sebagaimana mestinya,” ungkap Adin.
Baca Juga: AS Roma Tantang Feyenoord Rotterdam di Final Liga Conference Europa
Adin mengutarakan tren perdagangan satwa laut yang dilindungi kini semakin banyak ditemukan pada platform media sosial dan loka pasar atau Perdagangan Melalui Sistem Elektronik/PMSE.
Artikel Terkait
7 Nelayan Diamankan Polisi Gara-gara Memasak Penyu Langka
Terperangkap Pukat Nelayan, Lima Ekor Penyu Dilepasliarkan
KKP Amankan 7 Nelayan Pelaku Pengeboman Ikan
Alhamdulillah, KKP Menangkan Gugatan Terkait ekspor Bening Lobster
52 Kasus Berhasil Digagalkan KKP, Begini Modus Penyelundupan Benih Bening Lobster Paling Sering Ditemukan
Dukung Wisata Harta Karun Bawah Laut Selayar, KKP Kirim Bantuan Mesin Kompresor
KKP Akan Ungkap Penerima Manfaat Tindak Pidana Perikanan Agar Timbulkan Efek Jera
Kebumen Mendapat Pujian dari KKP Karena Mampu Menyediakan Tambak Udang Berbasis Kawasan
KKP Hadirkan Layanan E-PKL atau Elektronik Perjanjian Kerja Laut
Fenomena Langka. Penyu Belimbing yang Dikenal Terbesar di Dunia, Muncul di Pesisir Pantai Paloh
Demo Lanjutan Nelayan Juwana, Desak Menteri KKP Dicopot
Kapal Tuna Handline Hasil Temuan KKP Diserahkan Menteri Trenggono kepada Nelayan Bitung
Kapal Feri Kandas. KKP : Perusahaan Pemilik Kapal harus Bertanggung Jawab Pulihkan Terumbu Karang
KKP dan Kemendag Perketat Pengawasan Impor Ikan dan Garam, Untuk Melindungi Nelayan dan Petambak
Seekor Penyu Besar Mati Terdampar di Pantai Pandansari Bantul
HUT ke-22, KKP Luncurkan Roadmap Ekonomi Biru dan Kucurkan BantuanRp234,3 Miliar
Wujudkan Laut Sehat, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Canangkan Bulan Cinta Laut di Pantai Parangkusumo
KKP Perkuat Pengawasan Berbasis Risiko untuk Kawal Program Perikanan Budidaya