Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

photo author
- Kamis, 28 April 2022 | 10:15 WIB
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B.  (ANTARA/Kornelis Kaha)
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B. (ANTARA/Kornelis Kaha)



KUPANG, harianmerapi.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak yang menggemparkan masyarakat Kupang masih terus didalami aparat kepolisian.


Polisi berhasil menetapkan tersangka baru berinisial I dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi pada November 2021 lalu itu.

Kabid Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto di Kupang, Kamis (28/5/2022) mengatakan, berdasarkan penyidikan dan hasil gelar perkara, I diduga kuat terlibat dalam kasus Penkase.

Baca Juga: MUI Nyatakan Halal, Sinovac Akan Digunakan Sebagai Vaksin Booster

“Berdasarkan bukti permulaan awal, penyidik telah menemukan beberapa alat bukti dan menetapkan seseorang tersangka berinisial I," katanya.

Namun walaupun sudah ada tersangka baru, tim penyidik masih terus melakukan pengembangan dalam kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan orang lain.

Ia menjelaskan, Polda NTT tetap melaksanakan proses penyidikan berdasarkan prinsip-prinsip penyidikan yang sudah ditentukan dalam Juknis dan UU.

Baca Juga: Dokter Andi Khomeini: Endemi Tak Berarti Covid-19 Hilang, Ini Penjelasannya

“Ada beberapa pasal yang diterapkan dan masih terus dikembangkan. Sementara masih dikembangkan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan pada Februari lalu tim penyidik Polda NTT telah menyerahkan sejumlah berkas perkara dan tersangka bernama Randy Bajidhe sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan ibu dan bayi di Kupang yang jenazahnya ditemukan sudah rusak dalam kantong plastik.

Usai diserahkan ke kejaksaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kejati NTT pun mengatakan lengkap sehingga tinggal menunggu jadwal persidangan di pengadilan.

Baca Juga: Perhatikan Kondisi Mobil Sebelum Mudik, Berikut Lima Masalah yang Lazim Terjadi Saat Perjalanan Jarak Jauh

Dengan adanya tersangka baru tersebut maka kini sudah ada dua tersangka baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X