MUI Nyatakan Halal, Sinovac Akan Digunakan Sebagai Vaksin Booster

photo author
- Kamis, 28 April 2022 | 09:30 WIB
Setelah dinyatakan halal ole MUI, vaksin Sinovac akan digunakan untuk booster (laman kemkes.go.id)
Setelah dinyatakan halal ole MUI, vaksin Sinovac akan digunakan untuk booster (laman kemkes.go.id)


harianmerapi.com - Pemerintah terus mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi, termasuk untuk vaksin booster.


Berdasarkan rekomendasi penyediaan vaksin halal dari Putusan Mahkamah Agung (MA), maka vaksin Sinovac yang sudah dinyatakan halal (Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021) juga akan digunakan sebagai vaksin booster.

Seperti dilansir laman resmi covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com Kamis (28/4/2022)saat ini di Indonesia ada 6 regimen vaksin yang telah dapat izin penggunaan darurat BPOM.

Baca Juga: KPK Tahan Bupati Bogor Ade Yasin dan Tujuh Tersangka Lainnya


Keenam vaksin tersebut meliputi: vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen, dan Sinopharm.

Vaksin-vaksin ini juga banyak digunakan di negara muslim lain, seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Suriah, Pakistan, Malaysia, Bangladesh, Iran, Mesir, Palestina, Kuwait, Maroko, dan Bahrain.


Di negara muslim tersebut terbukti vaksin efektif sehingga kasus Covid- 19 terkendali hingga saat ini.

Baca Juga: KPK Amankan Barang Bukti Rp 1,02 Miliar dari OTT Bupati Bogor Ade Yasin


Di Indonesia, meski kasus Covid-19 melandai, masyarat tetap diimbau disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).


Yakni disiplin memakai masker, rajn mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

Baca Juga: KPK Sebut Dugaan Suap Bupati Ade Yasin Agar Pemkab Bogor Kembali Dapatkan Predikat WTP


Berbagai informasi mengenai Covid-19 tersedia di https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X