Rincian Kuota Haji Reguler Per Provinsi Tahun 2022, DIY Mendapatkan Jatah 1.437

photo author
- Selasa, 26 April 2022 | 17:35 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.  (ANTARA/HO-Kemenag)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA/HO-Kemenag)

Selanjutnya, Sulawesi Utara (326), Sulawesi Tengah (910), Sulawesi Selatan (3.320), Sulawesi Tenggara (922), Maluku (496), Papua (491), Bangka Belitung (486), Banten (4.319), Gorontalo (447), Maluku Utara (491), Kepulauan Riau (589), Sulawesi Barat (663), Papua Barat (330), dan Kalimantan Utara (190).*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X