JOGJA, harianmerapi.com - Kegiatan pembagian zakat akan membersihkan jiwa orang yang berpuasa dari segala perbuatan dosa dan mengangkat derajat keimanan seseorang sekaligus membantu sesama saudara yang membutuhkan.
"Karena berzakat adalah salah satu rukun Islam yang harus dipenuhi sebagai seorang muslim," kata kepala SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta (SMA Muhi) Drs. H. Herynugroho M.Pd.
Pembagian Zakat Fitrah dan baksos sembako adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh SMA Muhi pada setiap Bulan Ramadhan.
Baca Juga: Syiar Islam Kanjeng Sunan di Kedu 2: Ditinggal Sunan Kalijaga Belasan Tahun Setia Menunggu
Rangkaian kegiatan pembagian Zakat Fitrah dan baksos sembako SMA Muhi dilaksanakan Jumat, 22 April 2022 di aula kantin sekolah mulai pukul 08.00 WIB.
Kegiatan diawali dengan penyerahan secara simbolis oleh Edy Akhsan selaku tokoh masyarakat Desa Karangwaru yang didampingi Kepala SMA Muhi Drs. H. Herynugroho M.Pd dan Abdul Qodir M.S.I selaku wakaur Ismuba kepada perwakilan warga yang menerima zakat.
Ada 3 tahapan dalam kegiatan zakat ini yaitu (1) penyetoran zakat fitrah oleh seluruh siswa dan warga sekolah; (2) Perhitungan zakat fitrah; (3) Penyaluran zakat fitrah kepada siswa dan warga sekitar sekolah yang berhak menerima zakat fitrah.
Panitia mengatur jadwal pembagian zakat sehingga tidak terjadi kerumunan warga penerima zakat.
Baca Juga: Rumah Ditinggal Pergi, Eh Makhluk Halus Penunggu Sumur Tua Datang untuk Menumpang
Selain itu, pada saat penyerahan zakat panitia menerapkan physical distancing dan wajib memakai masker.
Wakil kepala sekolah urusan Ismuba Abdul Qodir, M.S.I melaporkan bahwa pada tahun ini SMA Muhi menyerahkan total 2.840 kg beras dan uang Rp. 17.650.000,-.
Adapun mustahiq penerima zakat adalah 358 warga sekitar sekolah yang masing-masing mendapatkan 5 kg beras.
Selain itu ada 21 lembaga pendidikan dan pondok pesantren Muhammadiyah di DIY yang masing-masing mendapatkan 50 kg beras untuk disalurkan ke mereka yang berhak menerima zakat.
Adapun zakat dalam bentuk uang Rp. 17.650.000,- disalurkan melalui Majelis Pelayanan Sosial PDM Kota Yogyakarta sebesar Rp. 5.000.000,- dan disalurkan ke internal keluarga Muhi sebesar Rp. 12.650.000,-