Program Aku Sedulurmu, Sebanyak 25 Anak Yatim di Sukoharjo Dapat Berkah Ramadhan

photo author
- Jumat, 22 April 2022 | 20:05 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat menyerahkan bantuan pada anak yatim. ( Dok. Polres Sukoharjo)
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat menyerahkan bantuan pada anak yatim. ( Dok. Polres Sukoharjo)

SUKOHARJO, harianmerapi.com - Sebanyak 25 anak yatim menerima berkah Ramadhan program Aku Sedulurmu dengan menerima tali asih serta paket bahan kebutuhan pokok dari Polres Sukoharjo, Polda Jawa Tengah.

Program Aku Sedulurmu sendiri merupakan program yang diinisiasi Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, untuk anak- anak yang harus kehilangan orang tua mereka akibat pandemi Covid-19 di Jawa Tengah.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Jumat (22/4/2022) dalam keterangannya mengatakan, pandemi Covid-19 telah membawa dampak yang luar biasa bagi masyarakat, terutama bagi anak- anak usia sekolah yang terpaksa harus kehilangan kasih sayang serta pengasuhan orangtuanya.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti: Wanita Masa Kini Memiliki Power Menjadi Pemimpin

Anak-anak tersebut perlu mendapat perhatian besar dan sudah dilakukan dari jajaran kepolisian.

“Oleh karena itu, Polda Jawa Tengah menginisiasi program Aku Sedulurmu untuk membantu dan menyelamatkan masa depan anak- anak yatim maupun yatim piatu akibat dampak Covid-19 di Jawa Tengah,” ujarnya.

Polres Sukoharjo menindaklanjuti program tersebut dengan memberikan tali asih serta paket bahan kebutuhan pokok kepada 25 anak yatim piatu korban Covid-19.

Baca Juga: Wapres Resmikan Laboratorium Riset Halal di Gunungkidul, Dukung Indonesia Jadi Produsen Halal Dunia 2024

Bantuan diserahkan langsung oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

Kapolres berharap, semoga anak-anak yatim korban Covid-19 ini tetap semangat belajar, menempuh pendidikan, sehingga nantinya dapat tumbuh dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X